Pemkab Garut-LAN Bahas Formula Penanganan Stunting
Sabtu, Juni 01, 2024
Kedatangan aparat ke rumah warga itu, tak lain guna melakukan razia knalpot brong yang selalu digunakan para pemilik sepeda motor dan kerap menggangu ketertiban lewat suara bisingnya.
Sebelumnya, warga di Desa Ngamplang menyampaikan keluhannya kepada polisi karena merasa terganggu dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, kemudian aparat kepolisian mendatangi sejumlah rumah warga untuk melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai sepesifikasi teknis.
Menurut Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin, sebanyak tiga buah knalpot brong dicopot dari sepeda motornya saat melekukan razia di rumah warga itu.
“Ada tiga buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang kita amankan saat menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya knapot brong tersebut,” ucap dia, Sabtu (1/6/2024).
Hasan menjelaskan penindakan knalpot-knalpot brong itu dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan.
“Kami mengimbau agar semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam menekan penggunaan knalpot brong, agar terciptanya lingkungan yang nyaman,” tutup dia. (GGO)
0 Komentar